Pencurian
Bocah Ini Mengutil Karena Disuruh Ibunya
Meski baru berusia delapan tahun, S terpaksa harus berurusan dengan hukum.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Mengenaskan. Meski baru berusia delapan tahun, S terpaksa harus berurusan dengan hukum. Bocah tersebut tertangkap tangan sedang mencuri di Hypermart Cibubur Junction, Jalan Jambore, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (30/11/2012) sore sekitar pukul 17.00 WIB lalu.
Seorang petugas keamanan yang mengetahui aksinya pun membawa S ke Polsek Ciracas dan selanjutnya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dia tertangkap tangan mengambil makanan ringan dan barang kebutuhan sehari-hari seperti cokelat, sabun pencuci piring, stiker hingga lampu senter,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, Ajun Komisaris Polisi Jupriono saat dihubungi, Minggu (2/12/2012).
Jupriono menjelaskan, S yang juga putra dari pasangan orang tua berinisial RY dan AS, warga Jalan Lapangan Tembak RT 02 RW 10, Ciracas, Jakarta Timur itu, mengambil sejumlah makanan ringan dan barang kebutuhan sehari-hari seperti cokelat, sabun pencuci piring, stiker hingga senter.
Jupriono mengungkapkan, aksi S rupanya didalangi oleh sang ibu. "Ya informasinya begitu. Dari keterangan sekuriti karena disuruh ibunya," kata Jupriono saat dihubungi, Minggu (2/12/2012).
Jupriono menuturkan, dari keterangan petugas keamanan Hypermart Cibubur Junction, S tak hanya beraksi kali ini. Bovah tersebut sudah tiga kali ditangkap satpam akibat aksi serupa. Namun S tak kunjung jera. Lantaran anak itu masih di bawah umur, ia hanya diinterogasi dan dinasihati lalu dilepaskan.
Menurut Jupriono, karena pelaku berusia di bawah 12 tahun, Polsek Ciracas melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. "Karena usia pelaku dibawah umur, kasus ini kami dilimpahkan ke PPA," ujar Jupriono.
Adapun Kasubag Humas Polrestro Jaktim, Kompol Didik Hariyadi, mengatakan setelah diperiksa di Unit PPA Polrestro Jaktim, pihak Hypermart Cibubur Junction akhirnya menarik laporan dan tidak membuat berita acara pemeriksaan.
“Karena pihak supermarket tidak membuat pelaporan resmi, kami tidak menyelidiki dan mendalaminya. Apakah ia mengutil karena disuruh ibunya atau bukan, kami belum dapat memastikannya karena tidak di BAP,” lanjutnya.