Jumat, 3 Oktober 2025

Tawuran Pelajar

Orang Tua, Guru, Lingkungan Harus Bertanggung Jawab

Orang tua anak didik tidak boleh memasrahkan sepenuhnya proses tumbuh kembang dan pendidikan kepada sekolah tanpa adanya

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua anak didik tidak boleh memasrahkan sepenuhnya proses tumbuh kembang dan pendidikan kepada sekolah tanpa adanya perhatian dan kontrol yang memadai.

KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menegaskan perlu adanya kerja sama antara orang tua anak didik dan guru di sekolah dan lingkungan.

"Anak memang butuh panutan. Orang tua dan guru. Pendidikan karakter tidak hanya mentransfer ajaran. Yang penting adalah mentransfer nilai-nilai kehidupan yang nyata," ujar Badriyah Fayumi, ketua KPAI, kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/9/2012).

Kasus tawuran antara SMA 6 dan SMA 70 misalnya. FR yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Alawy (siswa SMA 6) tidak tinggal bersama orang tuanya.

"Ia kos dan berpindah-pindah. Selain itu orang tuanya tinggal di Bali sehingga kontrol orang tua terhadap anak sangat longgar," ujarnya.

Sementara guru, lanjut Badriyah, berperan sebagai orang tua di sekolah.  Guru harus mampu berperan guru sebagai pengasuh dan orang tua.

Lingkungan, tempat bersosialisasi anak, juga harus memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan anak tersebut.

"Misalnya kalau lingkungan mendapati anak sekolah nongkrong saat jam sekolah, lingkungan harus memasukkan ke sekolah," tegasnya.

Data KPAI menunjukkan kasus tawuran pelajar di wilayah Jabodetabek meningkaty dari tahun ke tahun. Tahun 2010-2012 KPAI mencatat ada 301 tawuran pelajar. 103 tawuran terjadi selama tahun 2012.

Selama tiga tahun tersebut, 46 diantaranya meninggal dunia. Selebihnya mengalami luka ringan dan luka berat.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved