Sabtu, 4 Oktober 2025

Protes Film Innocence of Muslims

ABI Minta UU Penistaan Simbol Suci Islam Dibuat

Serangkaian aksi penistaan terhadap Nabi Muhammad, lanjutnya, menunjukkan bahwa mantra kebebasan berekspresi di Barat hanya sebuah dagelan.

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-inlihat foto ABI Minta UU Penistaan Simbol Suci Islam Dibuat
TRIBUN JAKARTA/BAHRI KURNIAWAN
Massa Ahlul Bait Indonesia demo di depan Kedubes AS.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang yang menamakan diri Kelompok Ahlul Bait Indonesia (ABI), menggeruduk Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2012).

Dalam aksinya, mereka memprotes peredaran film Innocence of Muslims, yang dianggap menista Nabi Muhammad SAW, serta penerbitan kartun yang mengejek dan mengolok-olok Nabi Muhammad SAW di koran terbitan Prancis bernama Charlie Hebdo.

"Jelas, serangkaian aksi penistaan dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW merupakan tindakan yang sangat serius dan direncanakan. Tujuannya jelas, untuk menyebar dusta dan kebencian terhadap Islam dan memicu konflik antar-agama," tutur Sekretaris Jenderal ABI Ahmad Hidayat.

Serangkaian aksi penistaan terhadap Nabi Muhammad, lanjutnya, menunjukkan bahwa mantra kebebasan berekspresi di Barat hanya sebuah dagelan.

Ahmad menuturkan, di negara-negara Barat, terutama Prancis dan AS, para akademisi dan ahli yang secara ilmiah meragukan keberadaan holocaus, dikriminalisasi dan dipenjarakan.

"Namun, orang-orang yang melakukan fabrikasi dan membuat dusta serta fitnah kepada figur dan simbol suci agama, utamanya Islam, malah dikatrol menjadi pahlawan kebebasan berekspresi," katanya.

Ahmad mengakui ada masyarakat barat yang memandang Nabi Muhammad secara objektif, dan menentang penistaan terhadap Nabi Muhammad.

Menurut Ahmad, kelompok masyarakat barat ini pasti juga meradang melihat pribadi Nabi Muhammad menjadi sasaran olok-olokan.

"Mereka tentu hari-hari ini melakukan unjuk rasa bersama kami, sebab mereka tahu menghina Nabi Muhammad sama dengan menghina kemanusiaan," ujar Ahmad.

Terkait penghinaan terhadap Nabi Muhammad, ABI menuntut Pemerintah Indonesia segera mengeluarkan pernyataan resmi mengutuk segala bentuk penistaan terhadap figur dan simbol suci Islam.

Mereka juga menuntut pemerintah negara-negara barat untuk membuat undang-undang yang melarang penistaan terhadap figur dan simbol suci Islam, seperti yang telah dilakukan Dewan HAM PBB pada Maret 2010.

ABI juga mengimbau umat beragama dan pecinta keadilan, untuk bersatu dalam menghadapi fitnah dan makar yang ingin memecah-belah persatuan dan menumbuhkan kebencian di antara umat manusia.

Setelah menggelar aksi di depan Kantor Kedubes AS, massa melakukan longmarch ke Kedubes Prancis. Rencananya, massa mengakhiri aksi di sana. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved