Xenia Maut Hantam Pejalan Kaki
Ayah Buchori Tak Sudi Terima Bantuan 3 Juta dari Afriyani
Yadi (48), atah Buchori (16), salah satu korban tabrakan maut bulan Januari lalu tidak sudi mengambil ganti rugi sebesar Rp 3 juta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yadi (48), atah Buchori (16), salah satu korban tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, bulan Januari lalu tidak sudi mengambil ganti rugi sebesar Rp 3 juta dari keluarga Afriyani Susanti.
"Saya tidak mau terima ganti rugi dari keluarga Afriyani," tegas Yadi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2012).
Bukan karena jumlahnya sedikit, namun Yadi mengungkapkan, di balik pemberian itu, dirinya dan keluarga korban yang berada di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat harus menandatangani pernyataan untuk mencabut tuntutan.
"Meski korban yang di Jepara terima, tapi kami tidak ingin mencabut tuntutan. Kami ingin Afriyani dihukum seberat-beratnya," tandas Yadi.
Jika ternyata tuntutan hukuman tidak sesuai dengan keinginan keluarga korban, Yadi dan keluarga korban lainnya akan mengajukan protes kepada majelis hakim.
"Kami pasti akan mengajukan protes, tidak adil kalau dihukum ringan. Enak saja dia mencabut sembilan nyawa tapi tidak menerima hukuman setimpal," tandas Yadi.