John Kei Ditangkap
Selain Ditembak, John Kei Mengaku Dipukuli Juga
Tito Refra Kei, yang akhirnya bertemu dengan kakaknya mengatakan bahwa selain menderita luka tembak, pada wajah John juga banyak luka lebam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik Kandung John Refra Kei, Tito Refra Kei, yang akhirnya bertemu dengan kakaknya mengatakan bahwa selain menderita luka tembak di kaki kanannya, pada wajah John juga banyak luka lebam.
"Secara fisik, masih memprihatinkan, mau dibilang sehat tidak mungkin, karena kan dia habis ditembak," ujar Tito dengan wajah tak kuasa melihat kondisi kakaknya, usai mengunjungi John di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Minggu (19/2/2012) malam.
Selain luka tembak, Tito juga menerangkan John juga mengalami memar di wajahnya. "Di pipi kanan dan kiri memar. Dia (John) juga ngaku sempat dipukuli," ceritanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan polisi terpaksa menembak pria bernama asli John Refra itu. "Pada saat ditangkap, mencoba perlawanan, melarikan diri," kata Rikwanto di Jakarta, Sabtu 18 Februari 2012. "Petugas melakukan tindakan tegas, memberikan tembakan ke kaki."
Seperti diketahui, John Kei dibekuk pada Jumat malam 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur. John Kei diduga terlibat dalam pembunuhan Tan Hari Tantono pada 26 Januari 2012 di Swis Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
John Kei dijerat pasal pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 ayat 1 jo 56. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup.