Rabu, 1 Oktober 2025

John Kei Ditangkap

Pengacara Pertanyakan Larangan Jenguk John Kei

Pengacara John Kei, Tofik Chandra, SH mempertanyakan adanya larangan dari polisi bagi yang ingin menjenguk John Kei,

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara John Kei, Tofik Chandra, SH mempertanyakan adanya larangan dari polisi bagi yang ingin menjenguk John Kei, bahkan istrik John sekalipun.

"Dijenguk keluarga ko gak boleh, padahal dijenguk juga kan bisa jadi obat," kata Tofik saat dihubungi Tribunnews.com Minggu (19/2/2012).

Saat ditanya apakah pihak kepolisian memberikan keterangan seputar larangan itu, Toffik menjelaskan tidak ada alasan. " Tiap kami ke RS dan minta bertemu John selalu bilangnya tidak boleh. Gak ada alasan yang jelas," papar Tofik.

Adik kandung John Kei, Tito Refra yang datang bersama empat orang kerabatnya sekitar pukul 10.40 WIB pun tidak diperbolehkan bertemu John. Kedatangan Tito juga sempat memicu kericuhan lantaran dirinya tak diperbolehkan bertemu dengan sang kakak.

"Kami mau menjenguk abang saya, dimana abang saya? Apa mau abang saya mati? Ini kalian (polisi) bawa senjata untuk apa? Polisi itu melindungi rakyat bukan menakuti rakyat," teriak Tito di dalam ruangan ICU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved