Sabtu, 4 Oktober 2025

Lebaran 2011

Lebaran, Aturan 3 in 1 Ditiadakan

Kepolisian benar-benar memanjakan pengguna jalan raya di Hari Idul Fitri 1432 H.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian benar-benar memanjakan pengguna jalan raya di Hari Idul Fitri 1432 H. Seperti yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Menyambut hari raya Idul Fitri, Polda Metro menghapuskan sementara peraturan 3 in 1 terhadap pengguna jalan di Jakarta.

Demikian disampaikan Kasubag Tekinfo Kompol Purwono Pujianto dalam keterangan yang dilansir dari situs TMC Polda Metro Jaya.

Menurut Purwono, pembebasan aturan 3 in 1 sudah berlaku mulai Senin (29/8) hingga Jum'at (2/9) mendatang.

"Makna 3 in 1 itu kan untuk mengurangi kemacetan, jika sepi kendaraan maka tidak masalah," katanya.

Aturan 3 in 1 akan kembali diterapkan pada Senin (5/9) mendatang lantaran pada saat itu, aktivitas perkantoran dan pendidikan mulai menggeliat normal.

Di hari biasa, penerapan 3 in 1 selalu diterapkan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00 WIB - 10.00 WIB dan pukul 16.30 WIB -19.00 WIB.

Jalan protokol yang selalu menjadi kawasan 3 in 1 antara lain Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat dan Jalan Majapahit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved