Selasa, 30 September 2025

Ramadhan 2011

Mau Takbir Keliling? Lapor Dulu ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak warga yang nekat melakukan takbir keliling di sejumlah ruas jalan ibukota

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak warga yang nekat melakukan takbir keliling di sejumlah ruas jalan ibukota saat malam takbiran nanti. Warga yang ingin melakukan takbir keliling harus mengantongi izin terlebih dahulu dari Polda Metro Jaya.

Demikian disampaikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suhardi Alius, yang mengatakan pihaknya juga sependapat dengan Pemprov DKI yang melarang keras warga melakukan pawai takbir keliling. Suhardi juga mengimbau warga melakukan takbir keliling di masjid masing-masing di sekitar tempat tinggal.

"Kalau pun ada yang mau melakukan takbir keliling, warga harus lapor ke Polda Metro jaya terlebih dahulu. Ini dimaksudkan agar selama arak-arakan di jalan dapat dikawal oleh petugas kami," ujar Suhardi, Jumat (19/8/2011).

Suhardi menjelaskan takbir keliling perlu dikawal agar dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan serta kecelakaan yang merugikan warga.

"Warga dari luar Jakarta juga akan kita belokan ke wilayahnya masing-masing jika ada arak-arakan. Bagi pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan perlengkapan seperti memakai helm, membawa SIM dan lainnya, maka akan dikenakan sanksi tegas," ucapnya.

Suhardi kembali mengingatkan bahwa Polda Metro Jaya akan menerapkan Operasi Ketupat Jaya 2011 pada tanggal 23 Agustus 2011 hingga 7 September 2011. Operasi tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu-lintas di Jakarta  sebelum dan sesudah lebaran.

Sebelumnya Gubernur DKI Fauzi Bowo menyatakan larangan tersebut untuk meminimalisir angka kecelakaan yang sering terjadi lantaran pengemudi kerap berlaku ugal-ugalan sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan warga lainnya yang menggunakan jalan raya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved