Pilkada Serentak 2024
Gugat Hasil Pilkada Kota Tarakan, Pemohon: MK Jalan Terakhir Selamatkan Demokrasi
Jika MK memutuskan hasil Pilkada Kota Tarakan 2024 tidak sah, maka pemilihan ulang dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang
Muklis menambahkan, pihaknya membuka donasi kepada warga Tarakan yang mau menitipkan pesan kebaikan, pesan moral, pesan demokrasi melalui rekening perjuangan kotak kosong Bank Kaltimtara.
Hasil donasi ini, nantinya akan digunakan untuk memberangkatkan saksi-saksi ke MK, menggandakan dokumen, serta biaya dokumentasi perjuangan secara totalitas.
"Kami berharap MK dapat memeriksa dn memutus perkara ini secara adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap nilai demokrasi dan proses Pilkada yang menjunjung tinggi nilai kebenaran, kami akan terus berkoordinasi ke mahkamah konstitusi terkait jadwal persidangan" tukasnya.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.