Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Luluk Hamidah Ungkap Alasan PKB Tak Melayangkan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Jatim ke MK

Luluk Nur Hamidah menyampaikan alasan partainya tidak melayangkan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra]
Kontestan Pilkada Jawa Timur nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah menyampaikan alasan partainya tidak melayangkan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi RI (MK). 

"Kalau secara official memang setahu saya dari PKB Jawa Timur atau DPP PKB memang DPP PKB itu sudah menerima," sambungnya.

Luluk mengatakan PKB telah memilih untuk tidak menggugat hasil dari Pilkada Jawa Timur tersebut.

Bahkan lebih jauh, Ketua DPP PKB itu turut mengutarakan ungkapan selamat kepada pasangan terpilih Khofifah-Emil.

"Saya secara pribadi tentu tidak ada masalah dengan siapapun yang kemudian dinyatakan sebagai pemenang dan hasilnya juga semuanya sudah tahu yaitu Ibu Khofifah dan tentu saya juga mengucapkan selamat kepada Ibu Khofifah dan juga Pak Emil," tandas Luluk.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan