Pilkada Serentak 2024
Luluk Hamidah Ungkap Alasan PKB Tak Melayangkan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Jatim ke MK
Luluk Nur Hamidah menyampaikan alasan partainya tidak melayangkan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dewi Agustina
"Kalau secara official memang setahu saya dari PKB Jawa Timur atau DPP PKB memang DPP PKB itu sudah menerima," sambungnya.
Luluk mengatakan PKB telah memilih untuk tidak menggugat hasil dari Pilkada Jawa Timur tersebut.
Bahkan lebih jauh, Ketua DPP PKB itu turut mengutarakan ungkapan selamat kepada pasangan terpilih Khofifah-Emil.
"Saya secara pribadi tentu tidak ada masalah dengan siapapun yang kemudian dinyatakan sebagai pemenang dan hasilnya juga semuanya sudah tahu yaitu Ibu Khofifah dan tentu saya juga mengucapkan selamat kepada Ibu Khofifah dan juga Pak Emil," tandas Luluk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.