Pilkada Serentak 2024
Jumlah Calon Tunggal Masih Tinggi, KPU Akui Durasi Waktu Pendaftaran Jadi Faktor Penyebab
Sebelum memperpanjang masa pendaftaran, selama tiga hari KPU membuka ruang sosialisasi kepada bakal peserta untuk mendaftarkan pasangannya.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI, August Mellaz saat diwawancarai di kawasan Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
13. Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
14. Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)
15. Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
16. Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)
17. Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
18. Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
19. Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
20. Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)
Berita Terkait
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.