Rabu, 1 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Sufmi Dasco Klaim DPR Bisa Ikuti Putusan MK jika Gagal Sahkan Revisi UU Pilkada di Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR bisa mengikuti Putusan MK soal aturan Pilkada, tapi hanya jika DPR tak bisa mengesahkan RUU Pilkada.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui sesuai di rumah dinas Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Kamis (8/8/2024) malam. -- Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR bisa mengikuti Putusan MK soal aturan Pilkada, tapi hanya jika DPR tak bisa mengesahkan RUU Pilkada di Rapat Paripurna. 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi upaya mahasiswa tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB.

Terlihat mahasiswa menaiki gerbang DPR untuk mencopoti besi runcing yang ada di atas gerbang gedung DPR.

Tak hanya itu besi-besi yang membentengi pagar gedung DPR berupaya dilepas oleh mahasiswa.

Di lokasi terlihat juga mahasiswa membakar ban di depan gedung DPR

Kemudian di lokasi mahasiswa juga mencoret dinding pagar gedung DPR dengan tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat.

Adapun hingga 13.39 WIB pantauan Tribunnews mahasiswa masih berdiri di pagar gedung DPR berupaya untuk mendobrak gerbang tersebut.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Tatang Guritno)

Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved