Pilkada Serentak 2024
Menganut Budaya Melangun, Bagaimana Suku Anak Dalam Ikut Mencoblos saat Pilkada?
Punya tradisi hidup berpindah-pindah atau Melangun, ternyata begini cara Suku Anak Dalam (SAD) bisa tetap ikut Pilkada Serentak 2024.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Proses coklit dilakukan di sesundung. Sebuah tempat yang terbuat dari kayu dan diatapi terpal milik Suku Anak Dalam saat mendiami suatu kawasan. Tribunnews/Mario Sumampow
“Ya sebelum apa itu (pencoblosan), dikasih tahu, setiap orang yang mencalon, itu kan dia menyodorkan kertas. Misalnya bupati yang dicalon siapa, partainya apa,” tuturnya.
Grib berharap, proses pemilihan Kepala daerah ini juga dapat berdampak bagi kelompok mereka, terkhususnya dari beberapa aspek seperti pangan salah satunya.
“Seperti sembako, seperti bantuan jalan, bantuan perumahan juga, bantuan juga, yang diharapkan,” ungkap Grib.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.