Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Polisi Perkirakan Potensi Tindak Pidana di Pilkada 2024 Meningkat, Begini Trennya Sejak 2015

Tindak pidana yang terjadi tersebut masih terkait dengan perbuatan-perbuatan membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Penulis: Gita Irawan
cimahikota.bawaslu.go.id
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024. Potensi tindak pidana pemilu dalam Pilkada 2024 diperkirakan cenderung meningkat. 

Sementara itu, 314 perkara di antaranya dilimpahkan ke Kejaksaan dan 53 perkara dihentikan penyidikannya.

Pada  tahun 2024 lalu, lanjut dia terjadi penurunan.

Dari 432 laporan atau temuan dugaan tindak pidana pemilu, terdapat 133 perkara yang diteruskan ke Polri.

Sebanyak 112 perkara di antaranya, kata dia, dilimpahkan ke Kejaksaan dan 21 perkara dihentikan. 

Money politic, tadi sudah disampaikan ini merupakan tindak pidana yang sering terjadi.

Sekadar informasi, Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan