Pilkada Serentak 2024
Polisi Perkirakan Potensi Tindak Pidana di Pilkada 2024 Meningkat, Begini Trennya Sejak 2015
Tindak pidana yang terjadi tersebut masih terkait dengan perbuatan-perbuatan membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
cimahikota.bawaslu.go.id
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024. Potensi tindak pidana pemilu dalam Pilkada 2024 diperkirakan cenderung meningkat.
Sementara itu, 314 perkara di antaranya dilimpahkan ke Kejaksaan dan 53 perkara dihentikan penyidikannya.
Pada tahun 2024 lalu, lanjut dia terjadi penurunan.
Dari 432 laporan atau temuan dugaan tindak pidana pemilu, terdapat 133 perkara yang diteruskan ke Polri.
Sebanyak 112 perkara di antaranya, kata dia, dilimpahkan ke Kejaksaan dan 21 perkara dihentikan.
Money politic, tadi sudah disampaikan ini merupakan tindak pidana yang sering terjadi.
Sekadar informasi, Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.
Berita Terkait
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.