Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Sejumlah Permohonan Uji UU Pilkada Belum Ditangani MK, Padahal Pilkada 2024 Telah Berlangsung

Enny juga menjelaskan, soal peluang untuk memutus lebih cepat sejumlah gugatan terhadap UU Pilkada tersebut tergantung hasil rapat permusyarawatan hak

KOMPAS IMAGES
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta 

Lebih rinci, 44 perkara tersebut terdiri dari 21 amar putusan yang menyatakan "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian", dan 6 putusan dengan amar putusan "Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya".

Sementara itu, berdasarkan perintah putusannya, dari total 44 perkara dikabulkan tersebut, ada sebanyak 21 putusan MK yang memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Kemudian, sebanyak 11 putusan MK memerintahkan KPU untuk menggelar penghitungan ulang surat suara.

Selanjutnya, ada 6 putusan MK yang meminta KPU melakukan rekapitulasi suara ulang dan 4 putusan memerintahkan KPU untuk melakukan penyandingan data suara ulang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved