Pilkada Serentak 2024
Mahfud MD Mual Dengan Putusan MA Soal Syarat Batas Usia, Sampaikan Harapan ke Pemerintahan Prabowo
Mahfud MD mengaku mual dengan aturan syarat minimal batas usia calon kepala daerah (cakada) melalui putusan Putusan MA No. 23 P/HUM/2024.
Oleh sebab itu ia menilai putusan MA tersebut destruktif atau merusak, bukan progresif.
Untuk itu, ia menanggapi putusan tersebut dengan harapan mendapatkan penjelasan akademiknya.
"Urusan politisnya, silakan jalan tawar menawar di bawah. Kalau mau diisebut koalisi siapa, dan seterusnya silakan saja. Tetapi saya ini tanggapi akademiknya, menurut ilmu hukum perundang-undangan ini menurut saya salah," kata Mahfud.
Putusan tersebut, kata dia, mengacaukan tata hukum yang ada karena setiap putusan MA mengikat bila sudah inkrah.
Dengan demikian, menurutnya KPU tidak bisa menghindar.
Namun ia mengusulkan, jika memiliki keberanian, KPU bisa merujuk pada ketentuan pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman.
"Sementara, ini jelas secara prosedur atau kewenangan ini salah. Oleh sebab itu, ini bukan hanya hanya cacat etik, cacat moral, tapi juga cacar hukum," kata dia.
"Nah kalau berani lakukan saja ketentuan pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman yang menyatakn bahwa setiap keputusan yang cacat moral saja, apalagi cacat hukum, tidak usah dilaksanakan," sambung dia.
Menanggapi pernyataan Gayus bahwa hal tersebut hanya perlu dibicarakan KPU dengan DPR, menurutnya hal itu tidak bisa dilakukan.
"Nanti kan kalau Pak Gayus bicara, itu nanti tinggal dibicarakan dengan DPR. Nggak bisa dibicarakan dengan DPR karena di DPR sendiri sudah ada di UU, 30 tahun itu saat mendaftar. 25 tahun saat mendaftar," kata dia.
Ia mengaku telah berkonsultasi dengan banyak ahli hukum terkait praktik-praktik busuk yang disebutkannya tersebut untuk mencari solusi.
Namun, ia mengaku tidak ada yang tahu bagaimana cara memperbaikinya.
"Cara berhukum kita ini sudah busuk. Saya sudah bertanya ke mana-mana ahli hukum, bagaimana cara memperbaikinya ini. Ya nggak tahu bagaimana ini," kata dia.
Namun ia mengaku masih punya harapan.
Ia berharap pada presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahannya setelah dilantik pada Oktober nanti.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.