Pemilu 2024
Eks Hakim MK Aswanto Sebut Semua Parpol Peserta Pemilu Bakal Terdampak Jika Dilakukan PSU
Eks hakim konstitusi, Aswanto mengatakan partai politik (parpol) peserta pemilu bakal terdampak jika pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Theresia Felisiani
Sebagai informasi, Partai Golkar dalam permohonannya mendalilkan pelanggaran-pelanggaran pemilu terjadi di 36 TPS di sejumlah daerah seperti Kabupaten Mamuju Tengah, Polewali Mandar, Mamasa, Pasang Kayu, dan Mamuju. Pemohon mencontohkan, terjadi pelanggaran di TPS 4 Kelurahan/Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar berupa pernyataan partisipasi pemilih mencapai 100 persen, padahal dalam DPT tersebut terdapat data empat pemilih telah meninggal dunia dan satu pemilih sedang merantau ke Kalimantan.
Selain itu, pelanggaran di TPS 1 Kelurahan/Desa Talopak Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa terjadi pencoblosan kertas suara yang mewakili 23 orang disabilitas padahal di TPS tersebut tidak ada data pemilih disabilitas. Menurut Pemohon, sangat beralasan hukum untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS di lima kabupaten untuk pemilu DPR RI Dapil Sulbar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.