Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Gagal Tembus Senayan, PPP Surakarta Desak Muktamar Luar Biasa

PPP Solo menilai Plt Ketua Umum M Mardiono tidak mampu membaca situasi politik hingga PPP memperoleh hasil terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). PPP Solo menilai Mardiono tidak mampu membaca situasi politik hingga PPP memperoleh hasil terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Majelis Pakar DPC PPP Kota Surakarta, Johan Syafaat menyoroti hasil perolehan suara partainya pada Pemilu 2024.

Di mana, hasil hitung KPU RI, PPP tidak tembus ambang batas 4 persen. 

Serta, PPP hanya memperoleh 5,7 juta suara atau 3,8 persen. Hanya butuh kurang lebih 200.000 suara saja untuk Lolos ke Senayan.

Dia pun menilai, bahwa Plt Ketua Umum M Mardiono tidak mampu membaca situasi politik hingga PPP memperoleh hasil terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia.

Johan juga menyebut, kegagalan meloloskan PPP melalui Mahkamah Konstitusi (MK) menambah bukti tersebut.

"Gugatan ke MK tidak didampingi pengacara yang profesional. Terkesan main-main," kata Johan Syafaat, Rabu (22/5/2024).

Dia juga menilai, bahwa jajaran petinggi partai tidak peka membaca situasi dan perkembangan politik. Jajarannya pun turut mendukung adanya Muktamar Luar Biasa.

"Kami kader akar rumput sangat kecewa dengan hasil itu. Maka Mardiono harus mundur," tegasnya.

Dia pun turut berharap MK mengabulkan gugatan PPP hingga lolos ke Senayan.

"Karena PPP adalah satu-satunya partai yang berasaskan Islam sebagai wadah aspirasi politik umat Islam di Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: MK Tolak Gugatan PHPU, Harapan PPP Menuju Parlemen Kandas, Mardiono Kecewa

Sementara itu, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Mardiono menginstruksikan kepada seluruh kader dan pengurus PPP untuk bisa fokus dalam memenangkan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mardiono, seraya merespons hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi RI (MK) terhadap gugatan PPP atas hasil Pileg 2024.

Dalam putusan sela itu, beberapa gugatan PPP ditolak oleh hakim konstitusi dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Atas putusan tersebut, Mardiono meminta kepada jajarannya untuk tetap berjuang dengan PPP dalam upaya pemenangan Pilkada yang akan digelar pada November 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan