Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Curigai Beda Tanda Tangan Ketua Umum PKN di 3 Berkas, Hakim MK: Kita Bisa Minta Bareskrim Mengusut

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mencurigai perbedaan ukiran tanda tangan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam surat.

Kompas.com
Mahkamah Konstitusi memutus sengket Pilpres 2024 dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024). 

"Ini kita tunggu sampai sebelum sidang mendengarkan keterangan pihak termohon dan pihak terkaitnya," ucapnya.

Jika tanda tangan ulang itu tetap berbeda, maka Mahkamah akan menggugurkan permohonan dari PKN.

"Nanti akan kita lihat, kalau itu masih tetap beda, kita bisa menggugurkan permohonan ini. Tapi kalau itu sama, nanti kita teruskan bagaimana kelanjutannya," jelas Arief.

PKN pun menyanggupi permintaan dari Hakim Konstitusi.

"Baik Yang Mulia," ucap Arfan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved