Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

PDIP Sebut Perolehan Suara Pindah ke PKB di Sumatra Barat, Minta KPU Batalkan Hasil Pileg DPR RI

PDIP mendalilkan kalau perolehan suara partainya berkurang dan disandingkan dengan perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Provinsi Sumatra Barat Tahun 2024. Dalam gugatannya, PDIP mengoreksi hasil perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Sumatra Barat 4. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Seharusnya hasil suara Pemohon berdasarkan dari C.Hasil Salinan Pemohon selisih suara yang diperoleh sebanyak 148 suara, dengan rincian total suara PDIP menurut Pemohon berjumlah sebesar 27.379 suara dan PKB sebanyak 27.231 suara," ujar Muin.

Dengan demikian, dalam petitumnya, selain meminta Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, PDIP juga meminta Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara pemilihan umum anggota DPRD Tahun 2024 Dapil Provinsi Sumatra Barat 4 yang benar berdasarkan dari C Salinan Pemohon dengan rincian total suara PDIP berjumlah 27.379 suara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved