Pemilu 2024
PDIP Sebut Perolehan Suara Pindah ke PKB di Sumatra Barat, Minta KPU Batalkan Hasil Pileg DPR RI
PDIP mendalilkan kalau perolehan suara partainya berkurang dan disandingkan dengan perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Seharusnya hasil suara Pemohon berdasarkan dari C.Hasil Salinan Pemohon selisih suara yang diperoleh sebanyak 148 suara, dengan rincian total suara PDIP menurut Pemohon berjumlah sebesar 27.379 suara dan PKB sebanyak 27.231 suara," ujar Muin.
Dengan demikian, dalam petitumnya, selain meminta Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, PDIP juga meminta Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara pemilihan umum anggota DPRD Tahun 2024 Dapil Provinsi Sumatra Barat 4 yang benar berdasarkan dari C Salinan Pemohon dengan rincian total suara PDIP berjumlah 27.379 suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.