Pemilu 2024
MK Mulai Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Pileg Hari Ini, Berikut Jajaran Hakim di Setiap Panel
MK mulai gelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif, Senin (29/4/2024) hari ini, sidang digelar pararel.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Theresia Felisiani
KOMPAS IMAGES
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif, pada Senin (29/4/2024) hari ini. Ketua MK Fajar Laksono menyampaikan, sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK
Sebagai informasi, sebelum menyidangkan ratusan perkara sengketa pileg ini, MK meregistrasi 297 perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, pada Selasa, 23 April 2024, DPRD Kabupaten/Kota.
Registrasi dilakukan dengan pencatatan permohonan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan penyampaian Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada para Pemohon.
Adapun dalam proses sebelum persidangan PHPU pileg, MK juga telah menerima pengajuan permohonan Pihak Terkait pada 23-24 April 2024 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.