Profil dan Sosok
Profil 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024, Singgung PSU hingga Bansos
Saat membacakan dissenting opinion, Saldi Isra menyoroti politisasi bantuan sosial (bansos) dan keterlibatan pejabat negara.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan beda pendapat atau dissenting opinion terhadap putusan terkait gugatan Sengketa Pilpres 2024.
Putusan MK yang menolak gugatan kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait sengketa Pilpres 2024 itu dibacakan pada Senin (22/4/2024).
Saat membacakan dissenting opinion, Saldi Isra menyoroti politisasi bantuan sosial (bansos) dan keterlibatan pejabat negara.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Ini Agenda Pilpres Selanjutnya
Secara umum, kata Saldi, ia melihat adanya pengelolaan anggaran negara yang berdekatan dengan penyelenggaran pemilu.
Tak hanya itu, Saldi juga memberikan komentar soal penyaluran bansos seiring dengan kunjungan kerja Presiden.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta tersebut, pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan elektoral menjadi tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali."
Baca juga: MK Selalu Tolak Gugatan Pilpres Sejak Tahun 2004: Prabowo Terbanyak Ditolak MK, Cetak Hattrick
"Oleh karena itu, saya mengemban kewajiban moral (moral obligation) untuk mengingatkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi pemilu," tutur Saldi.
"Dengan menyatakan dalil a quo terbukti, maka akan menjadi pesan jelas dan efek kejut (deterrent effect) kepada semua calon kontestan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah bulan November 2024 yang akan datang untuk tidak melakukan hal serupa."
"Dengan demikian, saya berkeyakinan bahwa dalil Pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," imbuhnya.
Profil Saldi Isra
Saldi Isra lahir di Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Dikutip dari situs resmi MKRI, Saldi menghabiskan masa kuliahnya belajar sambil bekerja.
Lantaran, keputusannya bekerja kala itu mendapat tentangan dari keluarga yang meminta Saldi agar tetap bekerja menyokong perekonomian.
Karena itu, Saldi pun memutuskan kuliah sambil mengajar di Madrasah Aliyah dekat rumahnya.
Meski demikian, ia berhasil lulus S1 FH Unand tahun 1995 dengan meraih predikat summa cumlaude karena Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mencapai 3,86.
Saldi Isra
Arief Hidayat
Enny Nurbaningsih
Mahkamah Konstitusi
PSU
bansos
politik dinasti
Pilpres 2024
Profil dan Sosok
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
---|
Profil H Arlan, Wali Kota Prabumulih Disorot Butut Kepsek Dicopot, Pernah Viral Pamer 4 Istri |
---|
Sosok 3 Wamen yang Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom: Angga Raka, Ossy, dan Silmy |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
---|
Sosok Letjen Purnawirawan Djamari Chaniago, yang Kabarnya Dilantik Prabowo, Rabu 17 September 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.