Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Respons Kubu Prabowo, Anies hingga Pakar soal Amicus Curiae Megawati di MK

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ajukan diri sebagai amicus curiae ke MK dalam sengketa hasil Pilpres.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan permohonan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan yang menyampaikan sejumlah argumentasi jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, ke Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP sendiri adalah pengusung capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil pemilihan umum presiden (pilpres) 2024. 

Penyerahan amicus curiae Megawati itu diwakili Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat pada Selasa (16/4/2024)

Hasto menjelaskan bahwa amicus curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan sengketa Pilpres 2024. 

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto, Selasa. 

Hasto menegaskan, pengajuan Megawati sebagai amicus curiae, dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia (WNI), bukan sebagai Ketua Umum PDIP.

Hasto menyebut, amicus curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati

Bahkan, Presiden ke-5 RI ini menambahkan tulisan tangan dan tanda tangan di surat amicus curiae tersebut.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin.

Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka," ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.

Sikap Megawati itu kemudian menuai sejumlah pro dan kontra. 

Berikut pro dan kontra tanggapi amicus curiae Megawati yang dirangkum Tribunnews.com: 

Baca juga: Anies Soal Amicus Curiae Megawati: Tanda Bahwa Situasinya Memang Amat Serius

1. Airlangga Hartarto 

Menanggapi sikap Megawati, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto memilih fokus menunggu keputusan dari MK. 

"Kita tunggu saja keputusan dari MK," katanya usai bersilaturahmi dengan  organisasi sayap Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Double Tree By Hilton, Jakarta Pusat, Selasa, (16/4/2924).

Jawaban serupa juga disampaikan Airlangga saat ditanya mengenai pandangan Megawati bahwa Pilpres 2024 merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved