Pemilu 2024
Ratusan ASN dan Perangkat Desa Melanggar Hukum Selama Tahapan Pemilu: Kampanye Hingga Masuk Parpol
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat desa melakukan pelanggaran hukum selama tahapan Pemilu 2024.
Tren terbanyak kedua, misalnya, merupakan kode etik oleh KPU sebanyak 39 pelanggaran.
"Yakni KPU tidak profesional dalam perekrutan PPK atau PPS atau KPPS," ujar Puadi.
24 pelanggaran lain dilakukan Panwascam karena tidak profesional dalam seleksi pengawas kelurahan desa, masing-masing 21 pelanggaran oleh PPK dan PPS karena tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu, 12 pelanggaran oleh panwascam karena tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu.
Berikutnya, 10 pelanggaran oleh jajaran KPU sampai level terkecil karena terlibat dalam pengurusan atau keanggotaan partai politik, 7 pelanggaran oleh Panwascam karena menjadi pengurus partai politik, 7 pelanggaran oleh PPS yang tidak profesional dalam perekrutan pantarlih, dan 6 panwascam karena tidak memenuhi syarat sebagai anggota Panwascam.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi maupun seleksi terhadap pengawas untuk menghadapi Pilkada 2024.
Di sisi lain, anggota KPU RI Idham Holik juga mengatakan KPU akan menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi pembentukan badan ad hoc Pemilu 2024 dan persiapan pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.