Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Dari Megawati Hingga Habib Rizieq, Ini Daftar Lengkap Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah aspirasi masyarakat berupa amicus curiae atau sahabat pengadilan, jelang putusan sengketa pilpres.

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024). 

13. Pandji R Hadinoto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

15. TOP Gun

16. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM

17. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

18. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan

19. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)

20. Gerakan Rakyat Menggugat

21. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub.

22. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Yusuf Muhammad Martak, Ahmad Shabri Lubis, dan Munarman.

Baca juga: Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Ikut Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sengketa pilpres 2024 mendapatkan amicus curiae paling banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

"Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum pernah ada. Nah itu menunjukkan bahwa publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK," kata Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024).

Dari data yang ada, Fajar menyebut pengajuan amicus curiae dilakukan oleh kelompok dan perorangan.

"Semuanya kita serahkan kepada majelis hakim konstitusi. Apakah amicus curiae ini akan dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan sama sekali, itu prioritas majelis hakim," tuturnya.

Fajar mengatakan, tidak ada batas waktu pengajuan amicus curiae atau artinya masyarakat bisa menyampaikan aspirasi jelang putusan PHPU pilpres.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan