Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Dari Megawati Hingga Habib Rizieq, Ini Daftar Lengkap Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah aspirasi masyarakat berupa amicus curiae atau sahabat pengadilan, jelang putusan sengketa pilpres.

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah aspirasi masyarakat berupa amicus curiae atau sahabat pengadilan, jelang putusan sengketa pilpres.

Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, hingga Rabu (17/4/2024) sore pukul 18.00 WIB terdapat sekitar 22 pihak yang mengajukan amicus curiae. Di antaranya, yakni:

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

5. ORGANISASI MAHASISWA UGM-UNPAD-UNDIP AIRLANGGA

6. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto

7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

10. Amicus Stefanus Hendriyanto

11. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION

12. Reza Indragiri Amriel

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan