Pilpres 2024
Ganjar Bakal Hadiri Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024, Harap MK Tak Buat April Mop
Cawapres 03, Ganjar Pranowo menyatakan siap hadir dalam putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Ganjar mengaku tak keberatan dengan harapan Gibran tersebut.
"Saya kira itu bagus juga, saya kira dengan siapa pun, kita bisa berkomunikasi baik untuk bangsa ini," tutur Ganjar.
Ia menegaskan tidak pernah menutup pintu silaturahmi dengan siapa pun, termasuk Gibran.
"Pintu saya tidak pernah tertutup, karena saya kemarin tanpa cerita politik ini pun saya buka open house, jadi sudah terbuka," tegasnya.
03 Tetap Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Jelang putusan MK, Tim hukum Ganjar-Mahfud telah menyerahkan hasil kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya tetap berpegang teguh pada petitum agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Selain itu, pihak Ganjar-Mahfud juga tetap mendesak MK untuk memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia.
“Singkatnya, kami tetap pada petitum kami. Kami ingin diskualifikasi paslon 02, kami ingin PSU di seluruh Indonesia,” ujar Todung dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Todung menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK.
Baca juga: Gibran Ingin Silaturahmi dengan Rivalnya di Pilpres 2024, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup
Namun, Todung tak memungkiri pihaknya cukup meragukan MK berani mengambil keputusan atas petitum pihak Ganjar-Mahfud.
“Pertanyaan, apakah MK berani? Ini ditanyakan banyak pihak kepada saya dalam konteks politik saat ini. Apakah MK akan berani membuat keputusan semacam itu?," ujarnya.
“Kalau saya pribadi dan teman-teman, saya kira akan ini, kami percaya pada MK, mereka punya legitimasi punya dasar konstitusional, mereka juga tidak boleh diintervensi dan tidak bisa diintervensi untuk membuat putusan yang progresif semacam ini,” ia menambahkan.
Ia berujar, MK kini perlu memulihkan mertabat pasca-putusan 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Kalau MK ingin tetap menjadi penjaga konstitusi, kalau dia tetap ingin menjadi mahkamah yang relevan, kami percayakan MK sedang memulihkan martabatnya marwahnya,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Mario Christian Sumampouw/Rahmat Fajar Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.