Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ganjar Bakal Hadiri Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024, Harap MK Tak Buat April Mop

Cawapres 03, Ganjar Pranowo menyatakan siap hadir dalam putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ganjar Pranowo di Tengku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo bakal menghadiri putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Ganjar berharap MK membuat keputusan seadil-adilnya, tanpa diintervensi oleh pihak lain.

Menurut eks Gubernur Jawa Tengah itu, putusan terkait sengketa Pilpres 2024 bisa menjadi momentum MK untuk mengembalikan marwahnya.

Hal itu disampaikan Ganjar seusai bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

"Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim kepada MK, khususnya MK-nya sendiri, saya kira ini momentum luar biasa bagi MK untuk tidak membuat April Mop," ucap Ganjar dalam tayangan Kompas TV, Selasa (16/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Ganjar turut mengutip pernyataan Kartini.

Ia berharap putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 dapat mengambalikan marwah MK.

"Tapi memperingati apa yang pernah dilakukan Kartini, habis gelap terbitlah terang. Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, dengan stempel yang kurang baik karena putusan MKMK," ungkapnya.

"Saya rasa inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK."

Dalam kesempatan itu, Ganjar turut mengomentari soal amicus curiae yang dikirimkan Megawati ke MK siang ini.

Ganjar sadar betul amicus curiae yang dikirimkan Megawati tidak akan mempengaruhi putusan MK.

Baca juga: Serahkan Kesimpulan, Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Anies-Ganjar Bukan Ranah MK

"Saya pribadi, saya kira ibu juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan karena ini kewenangan yang mulia majelis hakim," ungkapnya.

"Tapi sebagai sahabat pengadilan, seperti masyarakat yang lain, ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas."

"Semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya," tukas Ganjar.

Dalam kesempatan itu, Ganjar sekaligus menjawab keinginan cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, untuk bertemu rivalnya di Pilpres 2024.

Ganjar mengaku tak keberatan dengan harapan Gibran tersebut.

"Saya kira itu bagus juga, saya kira dengan siapa pun, kita bisa berkomunikasi baik untuk bangsa ini," tutur Ganjar.

Ia menegaskan tidak pernah menutup pintu silaturahmi dengan siapa pun, termasuk Gibran.

"Pintu saya tidak pernah tertutup, karena saya kemarin tanpa cerita politik ini pun saya buka open house, jadi sudah terbuka," tegasnya.

03 Tetap Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Jelang putusan MK, Tim hukum Ganjar-Mahfud telah menyerahkan hasil kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya tetap berpegang teguh pada petitum agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Selain itu, pihak Ganjar-Mahfud juga tetap mendesak MK untuk memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia.

“Singkatnya, kami tetap pada petitum kami. Kami ingin diskualifikasi paslon 02, kami ingin PSU di seluruh Indonesia,” ujar Todung dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Todung menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK.

Baca juga: Gibran Ingin Silaturahmi dengan Rivalnya di Pilpres 2024, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Namun, Todung tak memungkiri pihaknya cukup meragukan MK berani mengambil keputusan atas petitum pihak Ganjar-Mahfud.

“Pertanyaan, apakah MK berani? Ini ditanyakan banyak pihak kepada saya dalam konteks politik saat ini. Apakah MK akan berani membuat keputusan semacam itu?," ujarnya.

“Kalau saya pribadi dan teman-teman, saya kira akan ini, kami percaya pada MK, mereka punya legitimasi punya dasar konstitusional, mereka juga tidak boleh diintervensi dan tidak bisa diintervensi untuk membuat putusan yang progresif semacam ini,” ia menambahkan.

Ia berujar, MK kini perlu memulihkan mertabat pasca-putusan 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

“Kalau MK ingin tetap menjadi penjaga konstitusi, kalau dia tetap ingin menjadi mahkamah yang relevan, kami percayakan MK sedang memulihkan martabatnya marwahnya,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Mario Christian Sumampouw/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved