Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Bivitri Susanti Berharap Hakim MK Kabulkan Gugatan Kubu 01 dan 03, Ini 4 Alasan Krusialnya

Masuknya orang baru dan orang lama keluar membuat konfigurasi hakim konstitusi berubah. Hal ini terlihat pada MK yang mengabulkan permohonan dua orang

Istimewa
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti dalam acara diskusi bertajuk Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024 di JaIan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). 

Keempat, kata dia, pembuktian secara ilmu ekonometrika ada hubungan antara bantuan sosial (bansos) dengan elektoral

Dikatakan, pembuktian ada efek bansos dengan suara yang diraih Prabowo-Gibran secara ekonometrik merupakan kajian bagus dan terobosan besar di pihak pemohon untuk memberikan model pembuktian baru untuk meyakinkan hakim MK bahwa ada efek bansos.

“Membuktikan ke hakim MK bahwa ada kaitan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ini menjadi tugas penting sekali dan belum pernah sukses seperti ini, kalau hakim tidak teryakinkan, tidak tahu lagi bagaimana,” tukasnya. (Tribunnews/Yls)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan