Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

Satu Minggu Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud

Yusril Ihza Mahendra meyakini, hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) akan menolak seluruh gugatan sengketa kubu 01 dan 02

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (12/10/2023). 

"Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai, tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan," kata Enny, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Bakal Bawa Bukti Tambahan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Yakin Gugatan Mereka Dikabulkan

Setelah itu, kata Enny, para hakim akan menentukan keputusan melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan membacakan hasilnya pada sidang pembacaan putusan.

Sementara itu, Enny mengungkapkan, saat ini MK juga tengah melakukan persiapan jelang penanganan perkara sengketa pileg.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 1/2024 sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa pileg dijadwalkan mulai digelar sejak tanggal 29 April 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved