Pilpres 2024
Satu Minggu Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud
Yusril Ihza Mahendra meyakini, hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) akan menolak seluruh gugatan sengketa kubu 01 dan 02
"Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai, tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan," kata Enny, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Minggu (14/4/2024).
Baca juga: Bakal Bawa Bukti Tambahan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Yakin Gugatan Mereka Dikabulkan
Setelah itu, kata Enny, para hakim akan menentukan keputusan melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan membacakan hasilnya pada sidang pembacaan putusan.
Sementara itu, Enny mengungkapkan, saat ini MK juga tengah melakukan persiapan jelang penanganan perkara sengketa pileg.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 1/2024 sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa pileg dijadwalkan mulai digelar sejak tanggal 29 April 2024.
Prabowo-Gibran
Yusril Ihza Mahendra
Anies-Muhaimin
Ganjar-Mahfud
Mahkamah Konstitusi (MK)
gugatan sengketa
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.