Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Seusai Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Ganjar: Reformasi Tidak Boleh Dikangkangi

Usai sidang sengketa Pilpres 2024, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengingatkan bahwa agenda Reformasi tak boleh dikangkangi, Rabu (27/3/2024).

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon). Tribunnews/Jeprima 

Ganjar optimis terhadap MK, meski begitu saat ini ia akan fokus dalam segala proses sidang yang tengah berlangsung.

"Karena sudah melalui proses pengadilan maka kita menyerahkan semuanya kepada pengadilan, ya."

"Jadi sebenarnya butuh lima orang itulah yang mesti kita berikan dukungan agar MK kembali pada marwahnya," terangnya.

Sebagai informasi, hari ini MK menggelar sidang perdana penanganan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dilakukan pada pagi hari.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

Kemudian, sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilakukan pada siang hari.

Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.

(Tribunnews.com/Deni/Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved