Pilpres 2024
Seusai Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Ganjar: Reformasi Tidak Boleh Dikangkangi
Usai sidang sengketa Pilpres 2024, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengingatkan bahwa agenda Reformasi tak boleh dikangkangi, Rabu (27/3/2024).
Ganjar optimis terhadap MK, meski begitu saat ini ia akan fokus dalam segala proses sidang yang tengah berlangsung.
"Karena sudah melalui proses pengadilan maka kita menyerahkan semuanya kepada pengadilan, ya."
"Jadi sebenarnya butuh lima orang itulah yang mesti kita berikan dukungan agar MK kembali pada marwahnya," terangnya.
Sebagai informasi, hari ini MK menggelar sidang perdana penanganan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024.
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dilakukan pada pagi hari.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Kemudian, sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilakukan pada siang hari.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
(Tribunnews.com/Deni/Mario Christian Sumampow)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.