Pilpres 2024
Seusai Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Ganjar: Reformasi Tidak Boleh Dikangkangi
Usai sidang sengketa Pilpres 2024, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengingatkan bahwa agenda Reformasi tak boleh dikangkangi, Rabu (27/3/2024).
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menghadiri langsung sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Ketika memberikan keterangan pers selepas sidang berakhir, Ganjar mengatakan, pihaknya ingin demokrasi diselamatkan.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengingatkan agenda Reformasi tak boleh dikangkangi.
"Kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda Reformasi tidak boleh dikangkangi."
"Dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi, termasuk seluruh proses yang ada, dan kami berharap betul inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada hakim konstitusi," jelas Ganjar di Gedung MK.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menyinggung soal kejayaan MK.
Menurutnya, lembaga tersebut dihargai karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam.
"Mahkamah Konstitusi pernah berjaya, dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu sehingga menjadi tempat ujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuanl, tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum dan pengadilan dari berbagai negara," ucapnya.
Ia lantas mempertanyakan keberanian MK untuk mengembalikan muruahnya dengan menjaga demokrasi dan konstitusi.
Mahfud membeberkan, masa depan bangsa bahaya jika menimbulkan persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu orang yang punya kekuasaan, yang berkolaborasi dengan orang yang memiliki uang.
"Mundur, peradaban kita, kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya, itu aja kalau saya materinya tadi sudah jelas," ucapnya.
Baca juga: Sindiran Gibran kepada Ganjar yang Tolak Jadi Menteri Prabowo: Memang Siapa yang Nawari?
Hanya Perlu 5 Hakim MK
Di sisi lain, Ganjar mengatakan hanya diperlukan lima hakim konstitusi untuk mengembalikan marwah MK dan memperbaiki jalannya demokrasi.
"Perubahan yang bisa dilakukan dari seluruh carut-marut itu tadi disampaikan hanya butuh lima orang berani untuk memutuskan nasib jalannya demokrasi ini," ujar Ganjar.
Adapun total ada delapan hakim konstitusi tanpa Anwar Usman yang mengadili sidang sengketa Pilpres 2024.
Artinya perlu suara lima hakim konstitusi untuk memenangi apa pun hasil keputusan nantinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.