Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

KPK Usul Bansos Jelang Pilkada Disetop, Disebut Ada Efek Pengaruhi Pemilih hingga Diprotes Menko PMK

Wacana adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua bulan sebelum Pilkada 2024, menuai pro dan kontra.

Editor: Wahyu Aji
YouTube Sekretariat Presiden
ILUSTRASI Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan beras di gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Sunter Timur II, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (11/9/2023). 

"Harus (Dibuat aturan) dan harus ketat 6 bulan sebelum (Pilkada 2024)," tegasnya.

Harus ada aturan tertulis

Lebih lanjut Luky mengatakan bahwa larangan harusnya bukan sekedar imbauan.

Dirinya bahkan menyindir tak mungkin ada pelanggara jika dengan imbauan saja dinilai sudah cukup.

"Kalau kita semua malaikat, dengan imbauan cukup," kata Luky kepada awak media di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya wacana itu harus dihadirkan dalam bentuk aturan tertulis. Bukan sekadar imbauan semata.

"Harus (Dibuat aturan) dan harus ketat enam bulan sebelum pilkada," tegasnya.

Kemudian diharapkannya aturan itu juga berlaku untuk presiden. Agar bisa membatasi waktu pembagian bansos jauh-jauh hari sebelum Pilkada 2024.

"Tetap (Berlaku untuk presiden), itu aturan kepemiluan di pemilu dan pilkada. Nggak boleh 6 bulan, termasuk diantaranya dana bansos," harapnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap mutasi dan rotasi aparatur negara pada periode tersebut tidak boleh dilaksanakan.

Ia menjelaskan bahwa hal itu di negara lainnya sudah berlaku.

"Enam bulan menjelang pemilu nggak boleh dilakukan rotasi, mutasi, promosi, aparatur negara. Baik itu ASN, polisi, TNI," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan