Pilpres 2024
Ini Dilakukan 8 Hakim MK Jika Voting Putusan Hasil Pilpres Imbang, Sosok Suhartoyo jadi Penentu
MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 mulai digelar pada Rabu besok (27/3/2024).
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa
Mahkamah Konstitusi
Hakim MK
sengketa hasil Pilpres 2024
sengketa hasil pemilu
Pilpres 2024
hakim konstitusi
Anwar Usman
Suhartoyo
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.