Pilpres 2024
Timnas AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK, Klaim Lampirkan Bukti
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK, Kamis (21/3/2024).
TRIBUNNEWS.COM - Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, resmi melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Menurut Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, pihaknya telah melengkapi berkas pengajuan.
Ari pun optimistis pihaknya siap mengikuti proses persidangan gugatan itu.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke MK, kami sudah melakukan (registrasi) melalui online."
"Dan pagi ini kami beserta tim hukum semua lengkap dan didampingi kapten timnas kita, Syaugi Alaydrus, hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua berkas yang diperlukan dan alhamdulillah kawan-kawan MK menerima dengan baik, MK cukup profesional, administrasinya sudah siap."
"InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya di Kantor MK.
Lebih lanjut, Ari mengatakan pihaknya juga melampirkan bukti-bukti saat menyampaikan berkas gugatan.
"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan. Tentunya fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti di lapangan, untuk detailnya nanti buktinya dilihat di persidangan," ucapnya.
Dengan tanggung jawab yang diamanahkan pendukung Anies-Muhaimin, Tim Hukum Nasional (THN) pun berupaya menghadapi gugatan sidang Pemilu nantinya.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01, belum lagi suara yang nggak kehitung lainnya, tapi paling tidak itu bukti nyata bahwa begitu banyak rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, perbaikan, Indonesia lebih maju."
"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami melalui forum di MK. InsyaAllah atas dukungan semua, kita akan mewujudkan kebenaran dan keadilan," ungkap Ari.
Baca juga: Beda Sikap Surya Paloh dengan Anies-Cak Imin soal Hasil Pilpres 2024
Sudah Registrasi Sejak Kamis Dini Hari
Ketika berada di Markas Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya telah mendaftarkan gugatan secara online pada pukul 01.00 dini hari, Kamis.
"Alhamdulillah hari ini, insyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan Pemilu ini ke MK."
"Pagi tadi jam 1 secara online sudah memasukkan pendaftarannya," katanya saat konferensi pers di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Ari menjelaskan, proses pengumpulan berkas gugatan elah disiapkan oleh timnya jauh-jauh hari sebelum pengumuman KPU.
"Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya menyiapkan permohonan gugatan ini, kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli, sehingga kajiannya matang. Dan permohonan di MK kami lengkapi dengan bukti meyakinkan insyaAllah dan saksi yang insyaAllah meyakinkan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.