Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Hasil Rekapitulasi KPU : PPP dan PSI Gagal ke Senayan, PDIP Cetak 'Hattrick'

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) bersama anggota KPU Mochammad Afifuddin (kanan) dan Betty Epsilon Idrus (kiri) menunjukkan berita acara rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. KPU resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pileg 2024. Hasilnya, KPU menetapkan PDIP meraih suara terbanyak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3), PDIP meraih suara sebanyak 25.387.279.

Hasil pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.

Hasil rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.

Sebagai informasi, PDIP berhasil mencatat hattrick sebagai partai politik pemenang pemilu.

PDIP menjadi peraih suara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan 2024.

Berikut total perolehan parpol di 38 provinsi:

1. PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)

2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)

3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)

4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)

5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)

6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)

7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)

8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved