Pemilu 2024
Hasil Pemilu Sudah Ditetapkan KPU, Hasto Sebut Sirekap Masih Berubah-ubah
Hasto menjelaskan, ia telah melakukan pengecekan, pada pukul 23.00 Rabu malam atau setelah KPU menetapkan hasil Pemilu 2024.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, data perolehan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih berubah-ubah.
Padahal, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024, pada Rabu (20/3/2024) malam.
"Hari ini, kami masih melihat bahwa perhitungan-perhitungan di dalam Sirekap itu masih banyak mengalami perubahan-perubahan," kata Hasto, kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Pakar IT Sebut Data Sirekap Ceroboh dan Tidak Valid, Berikut Penjelasannya
Hasto menjelaskan, ia telah melakukan pengecekan, pada pukul 23.00 Rabu malam atau setelah KPU menetapkan hasil Pemilu 2024.
Namun, ia mengklaim, data di Sirekap setidaknya masih berubah-ubah lebkh dari 753 kali.
"Saya mengecek, tadi malam saya tungguin langsung dari jam 23.00 tadi malam, sampai tadi siang sekitar jam 12.30 itu setidaknya masih ada perubahan di lebih dari 753 kali perubahan, padahal dinyatakan sudah rekapitulasi selesai," jelasnya.
Baca juga: Kecurigaan Publik soal Sirekap Belum Terjawab, Polri Diminta Telusuri Gunakan UU ITE
Kemudian, Hasto menyinggung, pernyataan KPU bahwa Sirekap hanya bersifat sebagai alat bantu.
"Tetapi di dalam praktik dan juga sesuai dengan peraturan KPU sendiri, Sirekap bukan sekedar alat bantu," ucapnya.
Hal itu, menurut Hasto, ditandai dengan terjadinya persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi dengan hasil perhitungan yang merujuk data di Sirekap.
Terlebih, katanya, anggaran Sirekap berasal dari APBN. Sehingga, harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena itulah kami secara keseluruhan dari pakar IT melihat bahwa sejak tanggal 14 Februari ketika perhitungan itu mulai dilakukan, yaitu sekitar jam 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515. Terjadi di lebih dari 243.000 TPS," ungkapnya.
"Sehingga dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir," tegas Hasto.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Punya Bukti Server Sirekap KPU Ada di Singapura
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hal itu didasari oleh hasil rekapitulasi perolehan suara pada 128 wilayah kerja panitia pemilihn luar negeri (PPLN) dan 38 provinsi yang dilakukan KPU sejak Rabu (28/2/2024) hingga hari ini, Rabu (20/3/2024).
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.