Pemilu 2024
Caleg-caleg yang Diuntungkan Jika PSI Gagal Lolos ke Senayan, Siapa Saja Mereka?
Hingga menjelang pengumuman hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) ini, PSI baru memperoleh 2,79 persen suara.
Kemudian, Ade Armando yang maju dengan nomor urut 1 menjadi caleg PSI dengan raihan suara terbanyak yakni 72.245, jauh lebih banyak dari nama mentereng seperti Masinton Pasaribu yang hanya mendapatkan 50.992 suara.
Namun, jika PSI gagal lolos ambang batas parlemen, maka otomatis sebanyak apa pun raihan suara PSI di dapil tersebut tidak akan dikonversi menjadi kursi DPR. Jika hal itu terjadi, di atas kertas, jatah PSI dan Ade Armando akan jatuh ke tangan caleg dengan suara terbanyak kedua dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati.
Kurniasih yang saat ini juga merupakan anggota DPR RI sukses meraup 56.982 suara di dapil Jakarta II.
Jika PSI Lolos, Ade Armando Dapat Jatah Kursi di DPR
Calon anggota legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, berpotensi mendapatkan satu kursi DPR RI jika partai berlogo mawar itu lolos ambang batas parlemen/parliamentary threshold 4 persen.
Ade, mantan pengajar di Universitas Indonesia itu maju sebagai caleg PSI di daerah pemilihan (dapil) Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.
Ade meraup 183.386 kursi, jauh lebih banyak ketimbang Partai Nasdem (127.846) dan Demokrat (148.430).
Ia maju dengan nomor urut 1 menjadi caleg PSI dengan raihan suara terbanyak yakni 72.245. Jauh lebih tinggi dari nama beken seperti caleg PDIP, Masinton Pasaribu yang hanya mendapatkan 50.992 suara.
Namun, jika PSI gagal lolos ambang batas parlemen, maka otomatis sebanyak apapun raihan suara PSI di dapil tersebut tidak akan dikonversi menjadi kursi DPR.
Jika hal itu terjadi, di atas kertas, jatah PSI dan Ade akan jatuh ke tangan caleg dengan suara terbanyak kedua dari PKS, Kurniasih Mufidayati.
Kurniasih yang saat ini juga merupakan anggota DPR RI itu sukses meraup 56.982 suara di dapil Jakarta II.
(Tribunnews.com/TribunMedan)
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.