Pemilu 2024
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar untuk Penanganan Sengketa Pemilu Libatkan PPP
Hakim konstitusi Arsul Sani disebut belum juga mengajukan hak ingkar untuk tidak menangani sengketa pemilu melibatkan Partai Persatuan Pembangunan (PP
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Arsul Sani disebut belum juga mengajukan hak ingkar untuk tidak menangani sengketa pemilu melibatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diketahui, sebelum menjadi hakim konstitusi, nama besar Arsul Sani sangat berkaitan dengan karier politiknya bersama PPP.
"Belum secara tegas dia ngomong (tidak akan menangani sengketa pemilu melibatkan PPP). Secara formal belum. Jadi saya belum bisa menjawab secara pasti," ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, kepada wartawan di gedung MK, pada Selasa (19/3/2024).
Sampai saat ini, MK juga belum menetapkan batasan-batasan bagi Arsul dalam menangani sengketa-sengketa pemilu.
Misalnya, terkait larangan bagi Arsul menangani sengketa melibatkan PPP saja, atau termasuk menangani sengketa pilpres melibatkan capres-cawapres yang diusung PPP.
Suhartoyo menyebut, pihaknya masih perlu mendiskusikan perihal itu.
"Itu pertanyaannya belum terjawab, nanti dirapatkan kalau (menyangkut) Pak Arsul, nanti dirapatkan dulu," kata Suhartoyo.
Arsul merupakan hakim terbaru MK yang dilantik, pada 18 Januari 2024 lalu.
Sebagai informasi, sebelum resmi mengucapkan sumpah hakim konstitusi, Arsul Sani merupakan politikus PPP. Terakhir, ia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PPP.
Sebelumnya, Hakim konstitusi, Arsul Sani buka suara setelah mantan ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie memintanya untuk tidak menangani sengketa di MK terkait Pemilu 2024.
Adapun alasan Jimly lantaran Arsul sebelumnya sempat menjadi politisi dan anggota DPR dari Fraksi PPP.
Menanggapi hal tersebut, Arsul enggan untuk berkomentar banyak.
Dirinya hanya mengungkapkan bahwa seluruh keputusan terkait dirinya boleh atau tidak untuk menangani sengketa Pemilu 2024 berada di tangan hakim konstitusi lainnya.
"Sebagai hakim saya no comment saja. Pada saatnya nanti Yang Mulia tujuh hakim konstitusi lainnya yang akan putuskan," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.