Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Menilik Nasib Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 yang Sudah 'Berumur' Sebulan

Maju mundur terkait wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 menjadi sorotan publik. Lalu bagaimana saat ini perkembangannya?

Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024. Maju mundur terkait wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 menjadi sorotan publik. Lalu bagaimana saat ini perkembangannya? 

"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," tuturnya saat berada di rumah budayawan Butet Kertaredjasa di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Adapun masukan penting yang disampaikan Mahfud adalah terkait penyalahgunaan wewenang terkait anggaran seperti dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau pemberian bansos saat pemilu.

"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," ucapnya.

Koalisi Perubahan Sudah Pertimbangkan untuk Usul Hak Angket

Pada Jumat (15/3/2024) lalu, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengungkapkan Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS sudah mempertimbangkan untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hermawi mengungkapkan keputusan itu berasal dari keresahan yang ada lantaran usulan hak angket dinilai lambat dan tak kunjung ditindaklanjuti.

"Karena sekarang ini sudah banyak suara-suara mengatakan kenapa lambat dan segala macam. Tadi kita terpikir satu alternatif, terpikir satu alternatif yang nanti kita akan laporkan kepada pimpinan, kalau saling menunggu, mengapa kita tidak memulai saja," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Mardani Ali Sera Siap Tanda Tangan Dukung Hak Angket: Mudah-mudahan Ada Kabar Baik Pekan Depan

Dia menegaskan ketiga anggota Koalisi Perubahan sudah cukup untuk mengusulkan hak angket agar bisa digulirkan di DPR.

"Jadi kalau hanya mengusulkan, saya ulangi ya, kalau hanya mengusulkan 25 nama, lebih dair 1 fraksi, kan kita bisa bertiga," tuturnya.

Kendati demikian, Hermawi menegaskan pihaknya bakal tetap ingin bertemu PDIP terlebih dahulu untuk sama-sama mengusulkan hak angket di sidang paripurna DPR.

"Ide ini kalau diterima kami berharap bertemu PDIP di paripurna, ya dong. Artinya begini, kita ya rasional kalau kami terus yang maju hanya kami bertiga ini nggak bakal menang, sebaliknya juga kalau PDIP sendiri yang maju nggak bakal menang," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni/Rizki Sandi Saputra/Taufik Ismail)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved