Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Bersaksi di Sidang Sengketa Informasi, Pakar Psikologi Ungkap Manfaat Keterbukaan Data Pemilu

Guru Besar Psikologi Binus, Prof Juneman Abraham mengungkapkan manfaat bagi publik atas keterbukaan data Pemilu 2024.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Wakil Rektor bidang Riset dan Transfer sekaligus Guru Besar Psikologi Binus, Prof Juneman Abraham menjadi saksi dari pihak Pemohon dalam sidang perkara sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) dengan KPU selaku Termohon, di Ruang Sidang I Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta pada Senin (18/3/2024). 

Pertama, register 001 menyangkut permohonan yang meminta informasi data real count KPU dalam bentuk data mentah.

Data ini bisa dipublikasikan di situs web resmi KPU atau dikirim langsung ke Pemohon.

Register 002 terkait permohonan yang meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU di Pemilu 2024, termasuk topologinya, rincian server fisik dan server cloud atau komputasi awan, lokasi alat dan jaringan yang digunakan KPU, rincian alat keamanan sibernya, serta meminta rincian layanan dalam kerjasama antara KPU dan perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.

Terakhir, register 003 menyoal permintaan informasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data hasil suara total, suara sah, dan suara tidak sah, data mentah dan lengkap pada Pemilu sejak tahun 1999 - 2024 dari tingkat terendah yang tersedia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved