Pemilu 2024
Bak Langit dan Bumi, Beda Perolehan Suara Politisi PDIP dengan Bekas Penasihat Relawan Jokowi
Jika Said Abdullah sukses meraup suara terbanyak, Jan Maringka justru tidak mendapatkan suara alias nol dalam Pemilu 2024.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perolehan suara Politikus PDIP Said Abdullah dan eks penasihat organisasi relawan Jokowi sekaligus Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Jan Samuel Maringka, bak langit dan bumi.
Bagaimana tidak, jika Said Abdullah sukses meraup suara terbanyak, Jan Maringka justru tidak mendapatkan suara alias nol dalam Pemilu 2024.
Nol suara Jan Maringka ini diketahui saat rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024, lalu.
Jan Maringka, yang mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Perindo sama sekali tidak memperoleh satu pun suara di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
Dapil Sulawesi Selatan I meliputi Kepulauan Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, dan Kota Makassar. Dapil ini memiliki 8 kursi untuk diperebutkan.
Sebagai informasi, sebelum Pemilu 2024, Jan Maringka merupakan penasihat Barisan Relawan Jokowi Presiden atau Bara JP.
Jabatan terakhirnya adalah Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Ia dilantik bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 9 Maret 2022.
Said Segel Satu Kursi DPR RI
Di sisi lain, Politikus PDIP Said Abdullah tak hanya berhasil "menyegel" satu kursi DPR RI dari Dapil Jawa Jawa Timur XI, melainkan juga sukses mendulang suara terbanyak.
Menurut data rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Said telah meraup lebih dari setengah juta suara, tepatnya 528.815 suara.
Said Abdullah juga adalah petahana di Senayan.
Sebagai informasi, pada periode 2019-2024, Said Abdullah duduk menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI.
Pria kelahiran Sumenep, 22 Oktober 1962 tersebut merupakan politikus senior PDIP.
Sebelum menjadi anggota DPR, putra asli Madura tersebut mengawali karir politiknya bergabung dengan organisasi sayap PDIP, Banteng Muda Indonesia (BMI) cabang Sumenep pada 1982.
Setahun bergabung dengan BMI, ia dipercaya menjadi Sekretaris PDIP (dulu bernama PDI) cabang Sumenep.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.