Pemilu 2024
Sosok Mantan Irjen Kementan Sekaligus Relawan Jokowi yang Nyaleg di Sulawesi Selatan, Raih 0 Suara
Jan Samuel Maringka tidak mendapatkan satu suara pun dalam pemilu legislatif di daerah pemilihan (dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian indonesia, Jan Samuel Maringka tidak mendapatkan satu suara pun dalam pemilu legislatif di daerah pemilihan (dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional 38 provinsi yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (14/3/2024), Jan satu-satunya caleg Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Ada total 6 caleg Perindo yang berebut kursi di dapil yang meliputi wilayah Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kota Makassar, dan Kepulauan Selayar.
Jan merupakan Jaksa Agung Muda Intelijen 2017-2020.
Ia juga merupakan eks relawan Bara JP Jokowi.
Dalam rapat pleno rekapitulasi, Perindo hanya meraih 18.726 suara untuk total keseluruhan partai dan caleg di Dapil I Sulses.
Di posisi pertama dengan raihan 279.914 suara diperoleh Partai NasDem.
Sedangkan untuk perolehan suara pilpres di Sulsel, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 3.010.726 suara, disusul Baswedan dan Ganjar Pranowo 265.948 suara, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan 2.003.081 suara.
Profil singkat
Jan Samuel Maringka lahir di Jakarta, 11 Oktober 1963.
Dia menjadi Lulusan Universitas Krisnadwipayana Fakultas Hukum pada tahun 1988.
Jan mengawali kariernya dalam kejaksaan RI sejak tahun 1989,
Dia awalnya bertugas sebagai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1991.
Kemudian berapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi sejumlah daerah, mulai dari Maluku hingga Sulawesi Selatan.
Pada 2003 Jan Samuel Maringka menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, dalam waktu dua tahun tepat nya pada tahun 2005 ia menjadi Atase Kejaksaan pada KJRI Hong Kong.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.