Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

Legislator PPP Sebut Penentuan Perolehan Kursi Seharusnya Cukup Ditentukan Caleg Suara Terbanyak

Politikus PPP mengatakan penentuan perolehan kursi seharusnya cukup ditentukan siapa caleg yang memperoleh suara terbanyak sesuai dengan jumlah kursi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2023). 

"(Konstitusional bersyarat di Pemilu 2029 dan berikutnya) sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan," ucap Suhartoyo.

Sehingga, dengan berlakunya putusan ini sejak dibacakan, MK mengamanatkan norma Pasal 414 ayat (1) UU 2/2017 tentang ambang batas parlemen perlu segera dilakukan perubahan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan