Pemilu 2024
Legislator PPP Sebut Penentuan Perolehan Kursi Seharusnya Cukup Ditentukan Caleg Suara Terbanyak
Politikus PPP mengatakan penentuan perolehan kursi seharusnya cukup ditentukan siapa caleg yang memperoleh suara terbanyak sesuai dengan jumlah kursi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2023).
"(Konstitusional bersyarat di Pemilu 2029 dan berikutnya) sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan," ucap Suhartoyo.
Sehingga, dengan berlakunya putusan ini sejak dibacakan, MK mengamanatkan norma Pasal 414 ayat (1) UU 2/2017 tentang ambang batas parlemen perlu segera dilakukan perubahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.