Pemilu 2024
Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Begini Perolehan Kursi Partai Nasdem di DPRD DKI Jakarta
Apa efek dukungan Partai Nasdem kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024 dengan perolehan kursi mereka di DPRD DKI Jakarta?
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa efek dukungan Partai Nasdem kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024 dengan perolehan kursi mereka di DPRD DKI Jakarta?
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum selesai melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
Hanya saja jika merujuk pada data real count di Sirekap KPU, siapa saja yang berpotensi lolos sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, sudah dapat diprediksi.
Pun demikian juga dengan rekapitulasi yang dilakukan sejumlah lembaga survei dan pemantau Pemilu 2024.
Diketahui, Partai Nasdem mengalami rauhan kursi meningkat yakni dari 7 kursi di 2019 menjadi 11 kursi di pemilu 2024.
Ini berarti Nasdem mendapat tambahan 4 kursi.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin merespon soal kenaikan kursi partai Nasdem di DPRD DKI.
Menurut Ujang Komarudin, meningkatnya jumlah kursi Nasdem di DPRD DKI Jakarta berkat partai yang dinahkodai Surya Paloh tersebut mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Selain itu, hal tersebut juga berkat kerja keras para calon anggota legislatif (caleg).
"Karena kerja keras caleg dan efek Anies juga," ucap Ujang saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).
Menurut Ujang, caleg-caleg yang bertarung di Pemilu 2024 merupak sosok caleg-caleg yang sudah berpengalaman atau petahana.
"Ya kelihatannya di DKI itu persaingannya semakin ketat, persaingannya semakin kuat, artinya masing-masing partai menjadikan caleg-caleg itu caleg-caleg yang kuat," ucap dia.
Sebagai informasi, ada sejumlah partai politik yang mengalami kenaikan perolehan kursi DPRD DKI dan ada juga yang turun drastis.
Peningkatan perolehan kursi diraih PKS dari 16 kursi di Pemilu 2019, menjadi 19 kursi di 2024 atau bertambah tiga kursi.
Kemudian Partai Golkar dari 6 kursi di Pemilu 2019, menjadi 10 kursi di Pemilu 2024 atau bertambah empat kursi.
Sumber: Warta Kota
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.