Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Pernah Dipecat sebagai Anggota DPD RI, Arya Wedakarna Kembali Melenggang ke Senayan

Perolehan suara Arya Wedakarna sebagai caleg DPD berada di urutan kedua terbesar dari Provinsi Bali.

Penulis: Chaerul Umam
MPR RI
I Gusti Arya Wedakarna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk DPD RI pada Minggu (10/3/2024).

Dalam pembacaan rekapitulasi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, caleg DPD RI nomor urut 17, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendratta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna meraih 378.300 suara.

Perolehan suara Arya Wedakarna sebagai caleg DPD berada di urutan kedua terbesar dari Provinsi Bali.

Suara Arya kalah dari Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang menempati posisi pertema dengan perolehan 494.698 suara.

Sementara, di posisi ketiga ada Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dengan 377.152 suara.

Di posisi keempat ada I Komang Merta Jiwa denagn 363.440 suara.

Ada pun berdasarkan pasal 196 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berbunyi: Jumlah Kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan 4 empat.

Baca juga: Caleg NasDem Mantan Napi Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Berikut hasil rekapitulasi suara nasional DPD RI 

1. Agung Bagus Arshadana Linggih 113.367

2. Ainun Ni'am 54,241

3. Bambang Santoso 131.876

4. Gede Suardana 50.619

5. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra 494.698

6. I Gusti Ngurah Sudarsana 37.985

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan