Pilpres 2024
Kubu Anies dan Ganjar Bersiap Ajukan Gugatan PHPU Pilpres 2024 ke MK, Ini Kekuatan Tim Hukumnya
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mulai mempersiapkan untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024.
Adapun bahan dan bukti yang nantinya dibawa ke MK, kemungkinan juga bakal dijadikan bahan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.
"Hak angket menjadi dominannya partai politik ya. Saya kira tiap partai politik punya pertimbangan," jelas dia.
Perisapan pun dilakukan kubu Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemililihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK.
Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya mulai menyiapkan saksi-saksi untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024.
"Setidaknya hipotesis TSM (Terstruktur, Sistematif, Masif) bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," kata Ganjar dalam acara Demos Festival Omon-Omon Soal Oposisi, di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Ganjar pun tetap mendorong digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Menurutnya, pembukaan masa sidang di DPR beberapa waktu lalu yang sempat diwarnai interupsi soal itu menjadi langkah bagus.
"Kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan, menyusun naskah akademis, menyiapkan dukungan dari anggota sampai kemudian bisa masuk ke paripurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," kata dia.
"Sebuah proses yang cukup panjang dan saya kira nanti tidak berjalan mulus-mulus saja," ucap Ganjar.
Kekuatan Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk Hadapi PHPU di MK
Selain mempersiapkan berbagai kelengkapan dan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK, kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pun mulai menyiapkan tim hukum.
Tim hukum yang disiapkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diisi orang-orang berpengalaman dalam bidang hukum.
Lalu bagimana kekuatan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?
Dilansir dari Tribunbekasi.com, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya telah menunjuk langsung tim penyusun gugatan ke MK.
Tim tersebut akan dipimpin langsung Ari Yusuf Amir sendiri.
Selain Ari, ada juga nama eks ketua MK, Hamdan Zoleva yang juga disebut terlibat dalam tim yang mengajukan sengketa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.