Pilpres 2024
NasDem Bakal Usulkan Hak Angket: Masyarakat Saat ini Lihat Demokrasi Kita Makin Terpuruk
Tak hanya itu, dengan pengusulan hak angket dilakukan, maka menurutnya fungsi dan tugas anggota DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah
“Sudah kita sampaikan melalui sikap Partai yang disampaikan Sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” papar Tobas.
Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Golkar Pragmatis: Tidak Ada Partai yang Mau jadi Oposisi
Mekanisme pengajuan hak angket, lanjut Tobas, yakni mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi. Hal ini, sedang dipersiapkan oleh Fraksi NasDem.
“Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi, interupsi itu kan penyampaian aspirasi yang didapat dari masyarakat. Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” terang legislator dapil Lampung ini.
Diketahui, penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu kali pertama digulirkan oleh calon presiden (capres) jagoan PDIP dkk, Ganjar Pranowo. Wacana itu mendapatkan sambutan baik dari capres yang diusung partai politik Koalisi Perubahan (NasDem, PKS dan PKB), Anies Baswedan.
Wacana itu muncul setelah pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei dan hitung nyata (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024.
Namun, hingga kini wacana tersebut tak kunjung direalisasikan oleh para anggota DPR RI dari parpol pengusung Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Parlemen.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.