Pilpres 2024
NasDem Bakal Usulkan Hak Angket: Masyarakat Saat ini Lihat Demokrasi Kita Makin Terpuruk
Tak hanya itu, dengan pengusulan hak angket dilakukan, maka menurutnya fungsi dan tugas anggota DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan akan menjadi salah satu fraksi di DPR RI yang mengusulkan hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari alias Tobas menyatakan alasan pihaknya mengusulkan hak angket tersebut.
Kata dia, NasDem pengin menjadi partai yang penyambung aspirasi masyarakat Indonesia.
"Partai Nasdem punya kewajiban moral dan kewajiban politik untuk menjalankan apa yang menjadi aspirasi masyarakat apa yang dialami oleh masyarakat," kata Tobas kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Kata dia, publik yang sejatinya mendesak dan menyuarakan agar hak angket itu dilakukan.
Sebab, Tobas menilai kalau publik saat ini melihat proses demokrasi di Indonesia yang makin terpuruk dan sedang tidak baik-baik saja.
"Dimana masyarakat melihat Indonesia sedang tidak baik-baik saja demokrasi kita sedang menurun ya nilai-nilai etika, etika politik, nilai-nilai demokrasi juga sudah semakin terpuruk ya," kata dia.
Tak hanya itu, dengan pengusulan hak angket dilakukan, maka menurutnya fungsi dan tugas anggota DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah sudah dijalankan.
Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR RI tersebut pengusulan hak angket dinilai perlu dengan kondisi demokrasi dan penilaian masyarakat terhadap pemerintah saat ini.
"Nah, itulah yang menjadi tugas dari anggota dewan untuk memastikan bahwa tugas konstitusional ini bisa dijalankan dengan baik," tukas dia.
Baca juga: Kali Ini Massa Demo Harga Beras Muncul di Depan Gedung DPR: Semakin Mahal karena Demokrasi Dijual
Diberitakan, Fraksi Partai NasDem di DPR RI memastikan komitmennya menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024.
Adapun PKB, PKS dan PDIP juga telah mendorong hal tersebut di Paripurna DPR.
“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari kepada wartawan, Kamis (7/2/2024)
Terkait tidak bersuara saat rapat paripurna DPR, Tobas, sapaannya, menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.