Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

NasDem Bakal Usulkan Hak Angket: Masyarakat Saat ini Lihat Demokrasi Kita Makin Terpuruk

Tak hanya itu, dengan pengusulan hak angket dilakukan, maka menurutnya fungsi dan tugas anggota DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPP Partai NasDem sekaligus anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).  

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan akan menjadi salah satu fraksi di DPR RI yang mengusulkan hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari alias Tobas menyatakan alasan pihaknya mengusulkan hak angket tersebut.

Kata dia, NasDem pengin menjadi partai yang penyambung aspirasi masyarakat Indonesia.

"Partai Nasdem punya kewajiban moral dan kewajiban politik untuk menjalankan apa yang menjadi aspirasi masyarakat apa yang dialami oleh masyarakat," kata Tobas kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Kata dia, publik yang sejatinya mendesak dan menyuarakan agar hak angket itu dilakukan.

Sebab, Tobas menilai kalau publik saat ini melihat proses demokrasi di Indonesia yang makin terpuruk dan sedang tidak baik-baik saja.

"Dimana masyarakat melihat Indonesia sedang tidak baik-baik saja demokrasi kita sedang menurun ya nilai-nilai etika, etika politik, nilai-nilai demokrasi juga sudah semakin terpuruk ya," kata dia.

Tak hanya itu, dengan pengusulan hak angket dilakukan, maka menurutnya fungsi dan tugas anggota DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah sudah dijalankan.

Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR RI tersebut pengusulan hak angket dinilai perlu dengan kondisi demokrasi dan penilaian masyarakat terhadap pemerintah saat ini.

"Nah, itulah yang menjadi tugas dari anggota dewan untuk memastikan bahwa tugas konstitusional ini bisa dijalankan dengan baik," tukas dia. 

Baca juga: Kali Ini Massa Demo Harga Beras Muncul di Depan Gedung DPR: Semakin Mahal karena Demokrasi Dijual

Diberitakan, Fraksi Partai NasDem di DPR RI memastikan komitmennya menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024. 

Adapun PKB, PKS dan PDIP juga telah mendorong hal tersebut di Paripurna DPR.

“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari kepada wartawan, Kamis (7/2/2024)

Terkait tidak bersuara saat rapat paripurna DPR, Tobas, sapaannya, menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.

“Sudah kita sampaikan melalui sikap Partai yang disampaikan Sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” papar Tobas.

Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Golkar Pragmatis: Tidak Ada Partai yang Mau jadi Oposisi 

Mekanisme pengajuan hak angket, lanjut Tobas, yakni mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi. Hal ini, sedang dipersiapkan oleh Fraksi NasDem

“Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi, interupsi itu kan penyampaian aspirasi yang didapat dari masyarakat. Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” terang legislator dapil Lampung ini.

Diketahui, penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu kali pertama digulirkan oleh calon presiden (capres) jagoan PDIP dkk, Ganjar Pranowo. Wacana itu mendapatkan sambutan baik dari capres yang diusung partai politik Koalisi Perubahan (NasDem, PKS dan PKB), Anies Baswedan.

Wacana itu muncul setelah pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei dan hitung nyata (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024.

Namun, hingga kini wacana tersebut tak kunjung direalisasikan oleh para anggota DPR RI dari parpol pengusung Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Parlemen. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved